Birul Wildani, Birul (2025) TINJAUAN YURIDIS PERGANTIAN ANTAR WAKTU KEPALA DESA DIKARENAKAN MENINGGAL DUNIA DITINJAU DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA. Other thesis, Universitas Darul Ullum.
![[thumbnail of ABSTRAC]](http://repository.undar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
S1-2025-212374201039-Abstrack.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (188kB)
![[thumbnail of Bab I Introduction]](http://repository.undar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
S1-2025-212374201039-Bab I Introduction.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (365kB)
![[thumbnail of Bibliography]](http://repository.undar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
S1-2025-212374201039-Reference.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (256kB)
![[thumbnail of Full Tesis]](http://repository.undar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
S1-2025-212374201039-Full Report.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (632kB) | Request a copy
Abstract
Dalam suatu wilayah pastilah terdapat seorang pemimpin, begitupun dalam
sebuah desa dimana pemimpin adalah seseorang yang mengemban tugas dan tanggung
jawab untuk memimpin, mengatur dan mempengaruhi bawahannya, karena pemimpin
merupakan penentu bagi kesejahteraan masyarakat untuk memudahkan proses dalam
pembangunan dan meningkatkan kemakmuran desa. Jika terjadinya kekosongan
jabatan Kepala Desa yang menjadikan Desa mengalami kekosongan jabatan Kepala
Desa. Dalam hal Kepala Desa meninggal dunia, maka untuk mengisi jabatan pihak
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pembentukan panitian pemilihan Kepala Desa
paling lama dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari terhitung sejak Kepala Desa
diberhentikan, pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa oleh panitia
pemilihandalam jangka waktu kurang lebih 15 (lima belas) hari guna melaksanakan
pemilihan kepala desa antar waktu untuk memimpin sisa waktu dari jabatan Kepala
Desa yang meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Undang-
Undang (Statute Approach) sehingga akan mendapatkan informasi dari berbagai aspek
mengenai isu hukum yang sedang di coba untuk dicari jawabannya. Pendekatan
Undang-Undang ini dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi
yang ada sangkut pautnya dengan isu hukum yang berkaitan dengan permasalahan
yang menjadi bahasan didalam penulis skripsi ini. Setelah diadakan pembahasan
penunjukan Penjabat Kepala Desa sebagai pengganti Kepala Desa antar waktu Proses
pemilihan Kepala Desa dikatakan sebagai bentuk asli demokrasi dan sekaligus ciri
manifestasi dari kehidupan demokrasi pancasila. Pemerintahan desa adalah salah satu
tingkatan pemerintahan yang sangat dekat dengan lingkungan masyarakatnya.
Kata Kunci: Pergantian Antar Waktu Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar
Waktu, Peraturan Bupati Jombang, Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pergantian Antar Waktu Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Peraturan Bupati Jombang, Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa |
Subjects: | Universitas Darul Ulum > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Universitas Darul Ulum > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | Birul Wildani 1 |
Date Deposited: | 05 Oct 2025 03:24 |
Last Modified: | 05 Oct 2025 03:24 |
URI: | http://repository.undar.ac.id/id/eprint/1887 |